Rabu, 04 Januari 2012

Mencela Wanita Muslimah yang Berjilbab Lebar

Mencela Wanita Muslimah Karena Berjilbab Lebar

Pertanyaan kedua dari fatwa no. 4127 :

Apakah hukumnya bagi orang yang mengejek terhadap seseorang yang mengenakan hijab syar’ie, dan orang itu mengejek wanita tersebut dengan mengumpamakan seperti Hantu atau seperti kemah yang berjalan dan ungkapan yang selain itu dari kata-kata ejekan (seperti ninja, menutupi mukanya yang jelek, aneh dll, pen) ?

Barang siapa yang mengejek  seorang muslimah atau seorang muslim disebabkan dia berpegang teguh terhadap syariat islam, maka orang yang mengejek itu adalah (diancam,pen) kafir.

Sama saja apakah orang itu mengejek (membuat orang lain tertawa,pen) dari pakaian seorang wanita muslimah (yang mengenakan jilbab syar’ie yang benar,pen) atau dari aturan syariat islam yang lainnya.

Karena ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhuma telah meriwayatkan :

قال رجل في غزوة تبوك في مجلس: ما رأيت مثل قرائنا هؤلاء أرغب بطونًا، ولا أكذب ألسنًا، ولا أجبن عند اللقاء، فقال رجل: كذبت ولكنك منافق، لأخبرن رسول الله صلى الله عليه وسلم، فبلغ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم ونزل القرآن، فقال عبد الله بن عمر : وأنا رأيته متعلقًا بحقب ناقة رسول الله صلى الله عليه وسلم تنكبه الحجارة وهو يقول: يا رسول الله، إنما كنا نخوض ونلعب، ورسول الله صلى الله عليه وسلم يقول
أ بالله وآياته ورسوله كنتم تستهزؤون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم

“Ada seorang laki-laki berkata pada perang Tabuk dalam satu majelis : “Kami tidak pernah melihat orang seperti qurraa’ kita ini yang lebih mementingkan perut (rakus), dusta lisannya, dan penakut ketika bertemu musuh”.  Maka berkatalah seseorang dalam majelis : “Engkau dusta, bahkan engkau munafik.  Akan aku laporkan apa yang engkau katakana itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam”. Maka, sampailah ucapan tersebut kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian turunlah ayat di atas. ‘Abdullah bin Umar berkata : “Maka aku pun melihat laki-laki itu bergantung di belakang onta Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan tersandung-sandung batu sambil berkata : “Wahai Rasulullah, kami hanyalah main-main saja, tidak sungguh-sungguh”.  Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu mengolok-olok?.  Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman”. (QS. At-Taubah ayat 64-66)


Maka menjadikan ejekan kepada orang-orang mukmin (yang berpegang teguh dengan agama, pen) berarti telah mengejek Allah, ayat-ayatNya dan utusanNya (Rosulullah)

Dan Allahlah yang memberikan taufik (petunjuk), semoga Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan para sahabatnya.

Dewan Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa.
Ketua                 : Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz
Wakil ketua       : ‘Abdurrazzaq ‘afifi
Anggota             : ‘Abdullah bin Gadyan
                            ‘Abdullah bin Qu’ud

Sumber : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=189&PageNo=1&BookID=12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar