Pertanyaan:
Bagaimana mengetahui keadaan kita sudah suci dari haid. Apakah boleh menunda bersuci dari haid sampai sore (magrib) tiba, padahal sudah suci saat zuhur atau asar?
Lina (lina**@***.com)
Jawaban:
Jawaban:
Cara mengetahui masa suci haid ada dua:
Pertama, terputusnya darah dan tempat keluarnya darah telah kering. Dalam konidisi ini, andaikan wanita tersebut memasukkan kapas atau semacamnya ke tempat keluarnya haid, kemudian dikeluarkan dalam keadaan bersih dan tidak ada bekas darah, cairan kekuningan, atau pun cairan kecoklatan.
Imam Al-Bukhari membuat satu bab dalam masalah ini dalam kitab Shahih-nya. Dalam bab tersebut, beliau membawakan atsar, “Dahulu para wanita menemui Aisyah dengan membawa tas kecil berisi kapas yang ada shufrahnya. Kemudian Aisyah mengatakan, ‘Jangan terburu-buru, sampai kalian melihat al-qashshah al-baidha’.” Al-Bukhari mengatakan, “Maksud Aisyah adalah suci dari haid.”
Kedua, keluarnya cairan putih (al-qushshah al-baidha’). Sebagian wanita tidak melihat cairan ini sama sekali.
Disadur dari www.islamqa.com, dengan beberapa penambahan dari Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah.com).
Note: Yang jadi tolok ukur adalah ciri fisik darah. Jika cirinya adalah ciri darah haid, maka itu darah haid dengan catatan keluar minimal selama sehari. Kalau kemarin keluar selama satu jam terus hari ini juga cuma satu jam maka itu bukan tergolong darah haid.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar